Kami siap membantu Anda untuk memperoleh hak Anda sebagai ahli waris secara proporsional dan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.
Seringkali pihak pemerintah keliru dalam menuliskan nama. Akibatnya, nama yang ditulis dalam sebuah dokumen bisa berbeda dengan dokumen lain. Entah itu kelebihan huruf, kurang huruf, dsb. Kesalahan penulisan nama berakibat fatal secara hukum. Oleh karena itu diperlukan Penetapan Pengadilan mengenai Perubahan nama. Begitu pula dalam hal pergantian nama.
Kami berpengalaman dalam hal permohonan perwalian anak. Salah satu alasan dalam melakukan permohonan perwalian anak adalah oleh karena anak tersebut merupakan bagian dari ahli waris dan warisan tersebut harus dijual untuk kepentingan seluruh ahli waris dan atau untuk kepentingan anak tersebut.
Akibat dari percerian tanpa adanya perjanjian kawin adalah adanya pembagian harta gono gini. Kami siap mendampingin dan memperjuangkan hak anda sesuai dengan Undang - Undang