Keberadaan buruh dan tenaga kerja menjadi salah satu factor penting dalam dunia industri. Tanpa buruh, Pengusaha kesulitan menjalankan bisnisnya akan tetapi di sisi lain, buruh juga tidak boleh bertindak tanpa aturan hukum pada saat melaksanakan kewajiban ditempat kerja. Sehingga hal ini menimbulkan perselisihan (perselisihan hak, Kepentingan, PHK dll). Kami hadir untuk membantu dunia industri kearah yang lebih baik salah satunya dalam penanganan perburuhan.
Kami siap membantu menjelaskan kepada Klien segala hal yang berkaitan dengan proses hukum beserta aturan-aturan hukum yang mendasarinya. Legal Opinion membantu Klien untuk memahami aturan hukum dengan lebih mudah.
Peraturan Perusahaan merupakan bagian penting dari Perusahaan. Selain Peraturan Perusahaan, kami juga membuat Standard Operasional Prosedur (SOP), serta kontrak kerja karyawan, dan form lain yang diperlukan perusahaan.
Pendirian perusahaan melewati beberapa proses mulai dari Akta Pendirian sampai dengan pengurusan izin-izin lainnya yang mendukung jalannya perusahaan tersebut. Kami menyediakan jasa dalam pengurusan tersebut, bekerjasama dengan rekanan Notaris yang terpercaya.
Kami berpengalaman dalam hal mengupayakan restrukturisasi kredit yang dilakukan antara Perusahaan dan perbankan, dengan memperhitungkan serta mengevaluasi keadaan Perusahaan dan menegosiasikan yang terbaik agar mendapatkan jalan keluar yang tepat.
Kepailitan & PKPU merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan dengan tujuan untuk menyelesaikan hutang piutang. Kami membantu Klien mulai dari proses awal Kepailitan & PKPU sampai dengan ditunjuknya Kurator/Pengurus dalam mengurus harta kekayaan.
Restrukturisasi dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan tujuan menyehatkan perusahaan. Restrukturisasi Perusahaan dilakukan dengan cara antara lain: Merger Perusahaan, Konsolidasi Perusahaan, Akuisisi Perusahaan, Pemisahan Perusahaan