Restrukturisasi dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan tujuan menyehatkan perusahaan. Restrukturisasi Perusahaan dilakukan dengan cara antara lain: Merger Perusahaan, Konsolidasi Perusahaan, Akuisisi Perusahaan, Pemisahan Perusahaan

Tentang Kami

Memberikan layanan hukum dan pendampingan untuk berbagai macam permasalahan di bidang hukum. Selalu berfikir positif dan support maksimal pada setiap klien kami. 
CONTACT
Alamat : Jalan Semeru No.21. Perumahan Pepelegi Indah, Waru, Sidoarjo
08123-178-5678
08123-178-5678
[email protected]
menu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram