Menangani pembuatan dan analisa perjanjian serta berbagai kasus hukum seperti kasus pidana/pidana, korupsi, tindak pidana militer, perdata, hutang piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Domestik Kekerasan (KDRT), pengangkatan anak, jual beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (sengketa TUN), perkara perusahaan, sengketa usaha, penanganan piutang perusahaan, lembaga keuangan, dll.