Memberikan Jasa Konsultasi Hukum baik untuk klien individu maupun klien korporasi di wilayah hukum Republik Indonesia, dalam berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus pidana, kasus perdata, perselisihan keluarga, hukum perkawinan, perceraian, KDRT, KDRT, Negara Perkara Administrasi, sengketa antar perusahaan, sengketa usaha, sengketa tanah, Hak Kekayaan Intelektual dan sebagainya.